Senin, 17 September 2018

Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk CPNS

  M Network       Senin, 17 September 2018

Kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan :

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1.    Fotokopi KTP
2.    Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3.    Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4.    Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1.    Materai Rp 6.000
2.    Fotokopi KTP
3.     Fotokopi ijazah/STTB
4.    Fotokopi ijazah SD
5.    Fotokopi ijazah SLTP
6.    Fotokopi ijazah SLTA.

Alur Pendaftaran
⦁    Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
⦁    Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
⦁    Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
⦁    Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
⦁    Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan Kementerian PAN RB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementerian Keuangan."Pada 2018 diperkirakan yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Informasi terbaru ini  yang dapat kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk CPNS 2018," ujarnya.
logoblog

Thanks for reading Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk CPNS

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar